Sebagai negara
agraris, kehidupan mayoritas rakyat indonesia sangat dipengaruhi oleh bidang
pertanian. Terutama dalam bidang perekonomian dan ketahanan pangan. Kestabilan
bidang pertanian mengambil peran besar dalam menjaga stabilitas nasional.
Menggeliatnya industri pangan karena pasokan bahan baku yang melimpah. sehingga
juga berpeluang meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri. Terbukanya
pintu-pintu ekspor, daya tawar produk, dan penguasaan pasar internasional.
Menekan inflasi, meningkatkan pendapatan perkapita, serta daya beli produk
domestik.
Sementara kegagalan
di bidang pertanian pasti sangat terasa pengaruhnya pada bidang-bidang yang
lain. Sebagai contoh kecil, beberapa waktu terakhir ini, langkanya komoditi
hasil pertanian seperti kedelai, cabai, bawang merah,dan bawang putih berdampak
pada melambungnya harga komoditi tersebut. Padahal komoditi tersebut adalah
bahan utama dalam berbagai macam produk industri, usaha kecil, maupun kebutuhan
konsumsi langsung masyarakat. Sehingga harga jual produk meningkat, beban
kebutuhan meningkat, sementara daya beli masyarakat semakin menurun.
Belum lagi
anjloknya produksi pangan nasional, akibat penurunan produktifitas dan kualitas
tanaman pangan. Dimana hal ini sebagai efek samping kebijakan revolusi hijau
yang dimulai di masa orde baru. Peralihan sistem pertanian tradisional ke
sistem pertanian instan. Dengan mengandalkan pupuk dan pestisida kimia, setelah
beberapa dekade, terakumulasi residu dalam jumlah besar. Yang kemudian sangat
merusak ekosistem, memiskinkan kandungan hara tanah, dan lebih fatal lagi meninggalkan
pemikiran dan pemahaman yang keliru bagi petani tentang tata cara petanian
ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sementara itu,
persoalan lain muncul, jumlah lahan pertanian semakin menurun dengan adanya
konversi lahan. Pada tahun 1993 pemilikan lahan pertanian rata-rata 0,86
ha/RTP. Menjadi 0,73 ha/RTP pada tahun 2002. Pada tahun 2003 di jawa jumlah
Rumah Tangga Petani (RTP) 15,837 juta sementara luas lahan garapan 6,446 juta
ha. Sehingga rata-rata luas garapan adalah 0,41 ha/RTP. Dan saat ini rata-rata
luas garapan petani di indonesia hanya tinggal 0,251 ha/RTP.
Dengan kondisi
demikian, tidaklah mudah mengurai benang kusut di bidang pertanian. Diperlukan
kajian dan penanganan komprehansif dari berbagai pihak. Utamanya dalam hal ini
adalah pemerintah sebagai penentu kebijakan strategis di bidang pertanian. Di
sisi lain, petani juga harus memiliki kemauan untuk maju, merubah keadaan, dan
bersatu dalam suatu kedaulatan pertanian.
Secara historis,
masyarakat indonesia, terutama di pulau jawa, telah memiliki kearifan lokal
dalam menjaga kekayaan dan kelestarian alam. Terutama dalam mengelola sumber
daya pertanian. Pada masa lalu, masyarakat indonesia telah mengenal pupuk
kompos sebagai asupan hara bagi tanaman, sistem pergiliran tanaman, perhitungan
musim, penanaman tanaman sela, dan penggunaan pestisida nabati. Dan yang tidak
kalah penting adalah perpaduan pertanian untuk mendukung peternakan, dan
peternakan untuk mendukung pertanian. Meskipun dalam penerapannya masih
tradisional, tetapi sebagai dasar pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan,
hal ini adalah modal besar bagi pembangunan pertanian kedepannya.
Dalam
perhitungan dan analisa, letak dan kondisi geografis indonesia sangat strategis
untuk bidang pertanian. Tingginya curah hujan, memiliki dua musim, serta
dataran rendah dan tinggi yang subur nan luas. Sementara secara sosiokultur,
masyarakat indonesia terbiasa hidup gotong-royong, ulet, menjaga tradisi,
termasuk dalam pelestarian alam dan pertanian. Hanya, dibutuhkan peningkatan
SDM dan transfer teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang murah biaya,
mudah diaplikasikan, dan terjangkau. Serta dukungan sarana prasarana,
permodalan, dan pendampingan secara intensif untuk memberdayakan masyarakat
petani.
Di awal era
millennium, tengah marak dibicarakan pertanian terpadu. Bahkan Negara maju
seperti jerman dan jepang jauh sebelumnya telah mengadakan penelitian secara
intensif dan mengembangkan system tersebut. Apakah sebenarnya pertanian terpadu
itu? Pertanian Terpadu adalah system pertanian yang dikembangkan bersamaan
dengan peternakan yang berfungsi untuk saling mendukung di antara kedua bidang
tersebut dengan berprinsip pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Oleh
sebab itu dalam pertanian terpadu, budidaya tanaman dan peternakan yang
dikembangkan adalah dengan cara organic dan mengadopsi teknologi ramah
lingkungan.
Pertanian
terpadu, sebuah solusi mutlak untuk revolusi di bidang pertanian. Mengapa?
Pertama, kombinasi peternakan-pertanian merupakan simbiosis mutualisme, dimana
pertanian menghasilkan limbah pertanian yang berguna untuk sumber pangan bagi
peternakan, kemudian peternakan menghasilkan limbah yang berguna untuk sumber
pupuk kompos bagi tanaman. Dalam hal ini, limbah pertanian diolah secara
teknologi fermentasi untuk menjadi pakan murah, berkualitas, dan mengandung
nilai gizi yang lebih tinggi untuk makanan ternak. Sementara limbah kotoran
ternak diolah secara teknologi fermentasi menjadi pupuk kompos berkualitas,
ramah lingkungan, dan merupakan asupan hara dengan nilai yang tinggi. Kedua,
pertanian terpadu tidak membutuhkan biaya mahal, teori berbelit-belit, dapat
diterapkan oleh semua petani. Ketiga, daya dukung teknologi, sarana dan
prasarana, pembelajaran, dan pendampingan yang tidak rumit dan berbudget
rendah. Sudah seharusnya, pertanian terpadu menjadi program andalan
pemberdayaan di bidang pertanian.
 |
Tanaman Padi Sawah Organik
|
Dapat kita
ketahui, pertanian terpadu, dari pertanian akan menghasilkan produk tanaman
pangan organik, serta mengembalikan kesuburan tanah yang disinyalir sebagai
unsur peningkat kualitas dan produktifitas lahan. Sedangkan dari peternakan,
akan menghasilkan produk daging/susu yang berkualitas, tidak menimbulkan polusi
lingkungan karena kotoran dijadikan pupuk (zero
waste). Keduanya, baik pertanian maupun peternakan merupakan sumber
pendapatan bagi petani. Dengan demikian, peningkatan pendapatan petani
diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup petani. Sementara itu peningkatan
hasil pertanian akan berpengaruh pada meningkatnya cadangan pangan nasional,
dan peningkatan hasil peternakan akan berpengaruh pada meningkatnya cadangan
daging nasional. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan terjadi surplus, sehingga
meningkatkan jumlah ekspor nasional.
Ada beberapa
macam kombinasi peternakan-pertanian. Hal ini dipengaruhi oleh jenis pertanian,
kondisi lingkungan, serta lokasi daerah setempat. Dalam kata lain jenis
pertanian terpadu yang akan diterapkan menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Seperti, budidaya padi dengan peternakan sapi,
budidaya padi dengan ternak kambing, budidaya polowijo dengan ternak sapi,
budidaya polowijo dengan ternak kambing, budidaya sayuran dengan ternak kelinci,
atau budidaya sayuran dengan ternak kambing, dll.
Jumlah ternak
yang dikelola harus berimbang dengan luas lahan yang ditanami. Sebab nantinya,
limbah pertanian akan dipergunakan untuk sumber pakan bagi ternak. Jika jumlah
pakan terlalu berlimpah karena ternak yang dikelola sedikit, maka banyak sumber
pakan yang terbuang sia-sia, sementara jika ternak terlalu banyak dibanding
jumlah pakan yang ada, maka dibutuhkan pakan dari sumber ketersediaan yang
lain.
Dalam sistim
pengelolaan limbah pertanian, ada beberapa macam cara yang dapat dilakukan.
Limbah pertanian basah dapat secara langsung diberikan sebagai makanan. Namun,
pakan basah tidak dapat disimpan dalam jangka waktu lama. Umumnya petani
tradisional mengeringkan limbah pertanian dan menaburinya dengan garam,
kemudian disimpan dalam ruangan tertentu, atau ditumpuk di luar ruangan
(jawa=gadang) dan diberi naungan. Saat ini dengan berkembangnya teknologi
fermentasi, limbah pertanian difermentasi secara basah maupun kering untuk
meningkatkan kualitas pakan. Fermentasi basah hanya dapat bertahan dalam
hitungan hari. Sementara fermentasi kering dapat bertahan selama
bertahun-tahun.
Fermentasi
kering memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan fermentasi basah. Selain
dapat disimpan selama bertahun-tahun, pakan dapat diolah secara mekanisasi
sederhana dengan menambahkan beberapa jenis bahan pakan lainnya yang
selanjutnya disebut dengan pakan konsentrat. Pakan konsentrat ini memiliki
kandungan gizi terkontrol yang memiliki kualitas bagus untuk pertumbuhan dan
perkembangan ternak.
Dalam sistim
pengelolaan limbah peternakan, ada beberapa cara yang dapat diterapkan. Kotoran
dapat secara langsung ditimbun di suatu tempat, setelah selama tiga bulan
terfermentasi secara alami barulah dapat diaplikasikan sebagai pupuk kompos.
Namun jika cara ini dipandang terlalu lama, dapat menggunakan organisme aktivator agar proses dapat dipercepat menjadi sebulan,
seminggu, atau bahkan ada yang hanya tiga hari saja. Tergantung jenis organisme
aktivator yang digunakan. Saat ini petani juga telah mulai mengenal probiotik ternak. Dengan probiotik
penyerapan sari-sari makanan dalam pencernakan dapat ditingkatkan. Selain itu
dapat menekan bau kotoran hingga 70 %. Sehingga menekan pencemaran lingkungan
sekitar karena bau kotoran.
Selain
menggunakan bantuan organisme, proses pengomposan dapat menggunakan bantuan
cacing tanah. Cacing tanah yang digunakan umumnya jenis lumbricus rubellus. Cacing ini memiliki kemampuan mencerna
hingga dua kali berat tubuhnya dalam
satu hari. Perkembangbiakan yang relatif cepat dibanding dengan jenis yang
lain. Cacing ditempatkan di suatu media dalam wadah yang dibuat sedemikian
rupa, kemudian kotoran sapi basah dijadikan makanan cacing. Setelah dua sampai
tiga bulan cacing dapat dipanen, dan kotoran cacing menjadi kompos dengan nilai
kandungan hara tinggi, tekstur lebih remah, dan daya serap tanaman lebih
tinggi. Cacing dewasa dapat dijual untuk bahan kosmetik, obat, dan pakan
unggas/burung, atau pakan ikan. Sehingga merupakan sumber pendapatan tambahan
bagi petani. Kelebihan lainnya adalah beternak cacing tidak membutuhkan biaya
besar dan tempat luas. Sehingga sangat mungkin diaplikasikan oleh petani yang
lahan peternakannya sempit.
Dengan
keunggulan-keunggulan system pertanian terpadu tersebut, sudah semestinya ada
sebuah keseriusan dari semua pihak untuk menjadikan pertanian terpadu sebagai
program nasional di bidang pertanian. Pemerintah, seharusnya mampu menjadi
pendorong utama dalam hal melahirkan kebijakan-kebijakan terkait, penyediaan
sarana dan prasarana, serta bantuan permodalan. Sementara dalam hal teknis
pelaksanaan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi,
LSM, atau lembaga yang berkompeten di bidangnya.
Dengan
berpedoman pada ekonomi kerakyatan, sistem pertanian terpadu adalah sebuah model
pemberdayaan masyarakat tani secara langsung dalam bidang ekonomi, SDM, dan
pendidikan. Berbasis pada penguatan ekonomi masyarakat kelas bawah bahkan
ekonomi lemah, dimungkinkan pula mendukung penguatan ekonomi masyarakat kelas
menengah sampai atas. Sebab semuanya dimulai dari daya beli masyarakat kelas
bawah, yang dalam hal ini petani adalah salah satunya.
Sayangnya, di
Indonesia saat ini pertanian terpadu baru sebatas kajian, adapun masyarakat
yang telah mampu menerapkan baru sedikit sekali. Pun demikian belum didukung
oleh sarana dan prasarana yang memadai. Dalam tingkatan yang lebih besar, masih
dikuasai oleh pihak swasta dengan permodalan besar. Pemerintah belum menentukan
sebuah arah yang jelas bagi program nasional pembangunan pemberdayaan pertanian,
masih mengambang dan terkesan lambat. Di sisi lain political will para elit politik kita belum mampu melihat dengan
jelas persoalan dan aspirasi yang muncul di masyarakat bawah, sehingga
penentuan kebijakan masih bersifat parsial, penuh kepentingan, atau mungkin
memang karena belum menemukan jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan.
Yang dibutuhkan adalah menentukan arah yang jelas
dan terukur dalam merencanakan pembangunan pertanian di indonesia. Fokus pada level yang paling bawah (grassroot),
khususnya petani di pedesaan. Dengan demikian, pemberdayaan pertanian dapat menjangkau lapisan paling bawah stakeholder di bidang pertanian. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen yang tinggi dalam implementasinya, di masa mendatang swasembada pangan akan lebih mudah dicapai. Apalagi ancaman krisis pangan. Tentunya tidak perlu dirisaukan, sebab dimungkinkan Petani Indonesia telah mampu mencukupi
cadangan pangan bagi negerinya sendiri.(asr).